OPTIMALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2021 DALAM PENINGKATAN PEREKONOMIAN DAERAH MELALUI UMKM

Authors

  • Dina Haryati Sukardi Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia
  • Dwi Nurahman Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia
  • SD Fuji Lestari H Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia
  • Muhadi Muhadi Universitas Mitra Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36448/jpu.v1i1.11

Keywords:

Optimalisasi, Regulasi, UMKM

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah mendapatkan atensi dari pemerintah untuk mendirikan usaha lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah melakukan perubahan sudut pandang berusaha dari perizinan menjadi berbasis risiko yang memudahkan UMKM mendirikan dan mengembangkan usaha, permasalahan. Permasalahan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah bagaimana Optimalisasi Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam peningkatan perekonomian daerah. Pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan merupakan menggunakan metode pendekatan yuridis normatf yang menitkberatkan penggunaan bahan atau materi penelitan data sekunder dengan di dukung oleh data kepustakaan. Di samping itu, penelitan ini juga menggunakan pendekatan perundangundangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan perbandingan (comparatve approach). Bahwa usaha mikro dan menengah diwajibkan memiliki perizinan berusaha, dilihat dari tingkat risiko dalam bentuk NIB atau Nomor Induk Berusaha. NIB untuk kegiatan usaha risiko rendah, NIP dan Sertifikat Standar untuk kegiatan risiko menengah dan tinggi, NIB dan Izin untuk kegiatan usaha risiko tinggi.Dengan Hadirnya Aturan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021 Diharapkan Secara Maksimal Mampu Menjadi Indikator Peningkatan Perekonomian Daerah Serta Menjadi Perlindungan Hukum Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah.

Author Biographies

Dina Haryati Sukardi, Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia

Bandar Lampung, Indonesia

Dwi Nurahman, Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia

Bandar Lampung, Indonesia

SD Fuji Lestari H, Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia

Bandar Lampung, Indonesia

Muhadi Muhadi, Universitas Mitra Indonesia

Bandar Lampung, Indonesia

Downloads

Published

2022-01-25

How to Cite

Sukardi, D. H. ., Nurahman, D. ., Lestari H, S. F. ., & Muhadi, M. (2022). OPTIMALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2021 DALAM PENINGKATAN PEREKONOMIAN DAERAH MELALUI UMKM. Jurnal Pengabdian UMKM, 1(1), 52–56. https://doi.org/10.36448/jpu.v1i1.11

Issue

Section

Articles