PEMBERDAYAAN UMKM MELALUI SERTIFIKASI HALAL DAN PEMASARAN PRODUK HALAL DESA PETOK
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v4i1.76Keywords:
Pemberdayaan UMKM, Sertifikasi HalalAbstract
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk memberdayakan UMKM Desa Petok melalui proses sertifikasi halal dan peningkatan kapasitas pemasaran produk halal. Metode yang digunakan adalah pendekatan ABCD (Analysis, Behavior, Condition, Degree) untuk menganalisis kebutuhan UMKM dan merancang program yang tepat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini melibatkan 27 UMKM Desa Petok. Tahapan yang dilakukan meliputi pendampingan proses sertifikasi halal, sosialisasi pentingnya sertifikasi halal, dan pelatihan pemasaran produk halal. Pelatihan pemasaran mencakup strategi pemasaran digital, branding, dan pengemasan produk. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM Desa Petok di pasar yang semakin kompetitif, memperluas akses pasar, dan memberikan nilai tambah pada produk yang dihasilkan. Sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Pesa Petok, sehingga dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan UMKM
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/