PEMBERDAYAAN UMKM PEREMPUAN MELALUI DIGITALISASI DAN PENGUATAN MANAJEMEN KEUANGAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v5i1.110Keywords:
UMKM perempuan, digitalisasi, manajemen keuangan, pemberdayaan ekonomiAbstract
UMKM perempuan memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi keluarga dan perekonomian nasional. Namun demikian, pelaku UMKM perempuan masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam aspek digitalisasi usaha dan pengelolaan keuangan. Keterbatasan literasi digital dan manajemen keuangan seringkali menghambat pertumbuhan usaha dan akses terhadap pembiayaan formal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMKM perempuan melalui pelatihan digitalisasi usaha dan penguatan manajemen keuangan sederhana. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pelatihan teknis, pendampingan, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pemasaran digital, penggunaan platform e-commerce dan media sosial, serta kemampuan menyusun pencatatan keuangan sederhana. Program ini berkontribusi terhadap peningkatan daya saing dan kemandirian ekonomi UMKM perempuan secara berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/




