Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) menyediakan akses terbuka langsung terhadap seluruh kontennya dengan prinsip bahwa penyediaan hasil penelitian secara bebas kepada publik akan mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas. Akses terbuka ini memungkinkan siapa saja untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, atau menautkan ke artikel-artikel tanpa hambatan finansial atau teknis.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah: Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0)
Lisensi ini memperbolehkan siapa pun untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan mengadaptasi karya, bahkan untuk tujuan komersial, dengan syarat memberikan atribusi yang layak kepada penulis asli dan mencantumkan lisensi yang sama pada karya turunan. Artinya, setiap karya turunan harus didistribusikan dengan lisensi yang sama dengan karya asli (CC BY-SA 4.0).