PENDAMPINGAN DAN PELATIHAN LEGALITAS USAHA DAN SERTIFIKASI PRODUK UMKM PENGHASIL KERIPIK DESA BUMI SARI, KECAMATAN NATAR, KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v1i2.15Keywords:
UMKM, Pendampingan, Pelatihan, LegalitasAbstract
Tim Pusat Studi UMKM Universitas Bandar Lampung melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan fokus bidang Hukum dan administrasi publik khususnya peningkatan kapasitas usaha melalui aspek legalitas. Dari survei yang sudah dilakukan Tim menemukan beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat di Desa Bumi Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung selatan diantaranya pengelolaan usaha konvensional oleh Pelaku usaha UMKM perlu dibekali ilmu dan sosialisasi mengenai legalitas usaha. Terdapatnya beberapa kelemahan dalam pengelolaan oleh pelaku usaha UMKM di desa bumi sari. Kami menyadari kurangnya edukasi dalam pembekalan ilmu serta produk. Tim pada akhirnya memberikan solusi kepada masyarakat di Desa Bumi Sari Kec Natar Kab Lampung selatan yaitu mengadakan Pelatihan legalitas dan pendampingan, Agar pelaku usaha memahami bagaimana kemasan produk dan memiliki legalitas sesuai dengan kebutuhan dari pelaku usaha tersebut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/