PENYULUHAN TAAT PAJAK DAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU USAHA UMKM DI DISTRIK BIAK UTARA
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v2i1.35Keywords:
Taat Pajak, Sanksi Pidana, PenyuluhanAbstract
Tujuan kegiatan Penyuluhan Taat Pajak ini adalah memberikan edukasi bagi masyarakat maupun Pelaku usaha UMKM di Distrik Biak Utara untuk menmberikan pengetahuan akan kesadaran masyarakat untuk dapat mentaati pajak dan bagaimana sanksi yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian bagi masyarakat untuk dapat membuat kesadaran dalam taat pajak bagi masyarakat terkhusus para pelaku usaha di distrik biak utara, kabupaten biak, Provinsi Papua. Metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini adalah metode partisipatif. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion – FGD), pelatihan, dan penyuluhan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian UMKM
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.