PENDAMPINGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA UMKM DI DISTRIK KEMTUK GRESI
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v2i2.39Keywords:
Pendampingan, Hukum, UMKMAbstract
Tujuan kegiatan Pendampingan hukum ini adalah untuk Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki permasalahan hukum berkaitan dengan usahanya dan meningkatkan literasi hukum kepada usaha mikro dan kecil di daerah distrik kemtuk gresi. Metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini adalah metode partisipatif. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah Konsultasi permasalahan, dan pendampingan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian UMKM
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.