OPTIMALISASI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) UNTUK MEWUJUDKAN DESA MANDIRI
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v2i2.40Keywords:
BUMDes, Pembangunan Desa Mandiri, Tata Kelola, Ekonomi KelembagaanAbstract
Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDes merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan ekonomi di pedesaan. Dengan disahkannya undang-undang yang memberdayakan pemerintah desa yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, khususnya kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Pemerintah desa harus mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk membentuk kelembagaan Badan Usaha Desa (BUMDes) sebagai sarana dalam upaya peningkatan perekonomian desa dan menuju desa yang mandiri. Sampai saat ini masih banyak pemerintah desa yang belum mampu mengelola BUMDes secara optimal, hal ini disebabkan karena masih kurangnya sumber daya dan kemampuan manajerial untuk mengelola BUMDes. Pemerintah desa membutuhkan bantuan untuk dapat secara optimal melakukan pengelolaan BUMDes, terutama dalam hal ini BUMDes Artha Bina Makmur, Kampung Tri Makmur Jaya Kabupaten Tulang Bawang, dalam upaya optimalisasi Badan Usaha Desa (BUMDes) untuk menuju desa yang mandiri.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/