PENDAMPINGAN LEGALITAS PT PERORANGAN BAGI PELAKU USAHA UMKM MITRA RUMAH BUMN BANDAR LAMPUNG
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v2i2.43Keywords:
PT Perorangan, Legalitas, Rumah BUMNAbstract
Tujuan kegiatan Pendampingan Legalitas PT Perorangan ini adalah untuk memberitahukan kepada pelaku usaha terutama kepada pelaku usaha UMKM Mitra Rumah BUMN untuk dapat meningkatkan daya saing dan peningkatan kapasitas dari segi legalitas. Dengan adanya PT Perorangan dihatrapkan mampu untuk mendorong pelaku usaha UMKM menjadi usaha yang berdaya saing global karena dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha untuk dapat semakin maju dan berkembang secara nasional maupun global. Mitra yang menjadi sasaran dari usulan kegiatan ini adalah Rumah BUMN, dan Mitra UMKM Rumah BUMN. Target khusus dari program ini adalah terciptanya peningkatan Legalitas bagi pelaku usaha khususnya Mitra UMKM Rumah BUMN. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas secara efisien serta berdaya saing secara global. Metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini adalah metode partisipatif. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion – FGD), pelatihan, dan serta pendampingan Legalitas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian UMKM
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.