PENYULUHAN PERAN KAPP DALAM MEMBERDAYAKAN USAHA MIKRO KECIL DI DISTRIK SENTANI TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v2i2.47Keywords:
Peran KAPP, Ekonomi Berbasis Kerakyatan, PenyuluhanAbstract
Tujuan kegiatan penyuluhan peran KAPP (Papua) ini yaitu ingin memberikan penggambaran dan masukan keberadaan Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) adalah usaha Pemerintah Papua dalam rangka pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan yang dibentuk pada tanggal 28 September 2006 di jayapura berdasarkan Pasal 1 angka 27 Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 18 Tahun 2000 yang menetukan bahwa amar Adat Pengusaha Papua (KAPP) adalah mitra usaha Pemerintah Provinsi Papua. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah partisipatif. Bentuk kegiatan yang dilakukan diantaranya adalah Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion – FGD), pelatihan dan Penyuluhan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/