DISEMINASI PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DALAM MEMBANGUN DESA KREATIF MELALUI PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v3i1.59Keywords:
Ekonomi Kreatif, Desa Kreatif, Pengembangan DesaAbstract
Pengembangan ekonomi kreatif di lingkungan desa memiliki potensi yang sangat besar untuk membangkitkan ekonomi desa. Hadirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif menjadi dimensi baru sebagai upaya membangkitkan perekonomian di Indonesia, termasuk desa. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terutama aparatur desa untuk mempersiapkan upaya dalam pengembangan desa kreatif melalui pemberdayaan usaha mikro dari segi hukum. Hal ini menjadi suatu kebutuhan karena hingga saat ini masih terbatasnya masyarakat memahami kebijakan ekonomi kreatif yang saat ini sedang digaungkan pemerintah. Peningkatan pemahaman melalui kegiatan ini, menjadi bagian penting dalam upaya membangun perekonomian di desa, sehingga masyarakat mampu berdaya bersaing dalam menghadapi era liberalisasi ekonomi yang semakin menguat. Sehingga sasaran khalayak dalam kegiatan ini adalah Pelaku Usaha Mikro, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan perwakilan masyarakat. Lokasi kegiatan dilaksanakan di Desa Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu melalui ceramah, dan diskus. Hasil dari kegiatan pengabdian ini menunjukan bahwa pemahaman masyarakat mengenai pembentukan peraturan desa dalam membangun ekonomi kreatif di Desa Karang Anyar telah meningkat hingga 85%. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa indikator materi mengenai: ekonomi kreatif, manfaat program desa kreatif, cara menuju desa kreatif, dan peraturan desa sebagai sarana hukum pemberdayaan usaha mikro. Harapannya dari kegiatan ini, Desa Karang Anyar dapat menginisiasi upaya pengembangan desa kreatif sesuai dengan potensi yang ada di desa, termasuk melalui pembentukan peraturan desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Pengabdian UMKM
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.