PEMBERDAYAAN KOMUNITAS UMKM PADA KSU GAPOKTAN RUKUN SANTOSO DESA BUMI SARI, KEC NATAR.
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v1i1.6Keywords:
UMKM, Pengabdian masyarakat, WirausahaAbstract
Wirausaha berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, berbuat sesuatu. Kami Tim LPPM Universitas Bandar Lampung bekerja sama dengan sama dengan PLN (Divisi Komunikasi dan TJSL (PLN Peduli) PT PLN (Persero) Distribusi Lampung melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan fokus bidang kami tentang kewirausahaan. Pemberdayaan Komunitas UMKM pada KSU Gapoktan Rukun Santoso Desa Bumi Sari, Kec Natar menjadi salah satu judul kegiatan pengabdian kepada masyarakat kami pada kali ini. Beberapa masalah yang di hadapi oleh masyarakat Rukun Santoso Desa Bumi Sari, Kec Natar adalah ide dan Inovasi yang belum diiringi dengan kemampuan produksi, produk keripik masih distribusi dari supplier karena belum bisa produksi sendiri. Pemberian mesin vacum frying untuk membuat keripik nangka dan pisang pada masyarakat Rukun santoso Desa Bumi Sari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan adalah solusi yang Tim dapatkan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/