PENYULUHAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN UKM MELALUI PEMBERIAN DANA HIBAH DI DISTRIK KOYA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v3i2.62Keywords:
Hibah, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Distrik Koyo BaratAbstract
Tujuan kegiatan penyuluhan pelaksanaan pemberian dana hibah Kota Jayapura Distrik Koya Barat proses penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, meskipun masih terdapat beberapa masalah-masalah tertentu namun tetap berjalan dengan efektif Anggaran yang tersedia untuk dana hibah belum bisa mencukupi semua proposal/usulan yang diajukan oleh pemohon pada tahun anggaran bersangkutan; Kondisi SDM yang ada pada saat ini secara umum masih terbatas jumlahnya khususnya yang memiliki skill sesuai kebutuhan, sehingga penerapan “the right man on the right place” belum sepenuhnya dapat dilaksanakan; Kondisi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada Distrik Koya Barat secara umum masih kurang memadai baik dari segi kualitas maupun kuantitas; Pengolahan data masih dilakukan secara manual sehingga menyulitkan pemerintah melakukan verifikasi secara selektif terhadap proposal/usulan yang diajukan dan Animo dari masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, hal ini mengakibatkan proposal/usulan yang diajukan setiap tahunnya sangat banyak padahal bantuan yang diberikan hanya bersifat stimulan dalam rangka menggali potensi swadaya dan kemandirian masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/