PELATIHAN TATACARA DAN HUKUM KEMITRAAN WARALABA SEBAGAI STRATEGI UNGGUL PENGEMBANGAN UMKM DI CIKARANG
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v4i1.84Keywords:
Kemitraan, Waralaba, UMKM, PemasaranAbstract
Bisnis kemitraan waralaba menjadi salah satu strategi unggul bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan daya saing. Maka, pemahaman yang mendalam tentang tata cara dan aspek hukum waralaba sangat penting untuk menjamin keberlanjutan dan kesuksesan kemitraan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan kepada UMKM di Cikarang khususnya UMKM dampingan pada program UMKM Naik Kelas tentang pengelolaan kontrak, perjanjian, dan perlindungan hak kekayaan intelektual, yang merupakan elemen penting dalam membangun kemitraan yang adil dan berkelanjutan. Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan oleh dosen Prodi Hukum President University. Program ini menegaskan pentingnya pemahaman hukum sebagai pilar utama dalam pengembangan bisnis UMKM yang kompetitif dan berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/