BERWIRAUSAHA DALAM BIDANG HUKUM DENGAN MENGOPTIMALKAN PLATFORM DIGITAL ERA 5.0

Authors

  • Dina Haryati Sukardi Universitas Mitra Indonesia, Bandar Lampung, Indonesia
  • Tahura Malagano Universitas Mitra Indonesia, Bandar Lampung, Indonesia
  • Ino Susanti Universitas Mitra Indonesia, Bandar Lampung, Indonesia
  • Agus Marzuki Universitas Mitra Indonesia, Bandar Lampung, Indonesia
  • Fadhilah Dirayati Universitas Mitra Indonesia, Bandar Lampung, Indonesia
  • Muhadi Universitas Mitra Indonesia, Bandar Lampung, Indonesia
  • Tora Yuliana Insititut Maritim Prasetya Mandiri, Bandar Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36448/jpu.v4i2.93

Keywords:

Layanan Hukum Digital, Society 5.0, Inovasi Hukum

Abstract

Era Society 5.0 membawa perubahan signifikan dalam cara masyarakat mengakses informasi dan layanan, termasuk di bidang hukum. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku usaha hukum, dalam memanfaatkan platform digital sebagai sarana kewirausahaan di bidang hukum. Kegiatan dilakukan melalui pelatihan, pendampingan, dan sosialisasi terkait penggunaan teknologi digital untuk layanan hukum seperti konsultasi daring, penyusunan dokumen hukum otomatis, serta pemasaran jasa hukum melalui media sosial dan platform digital lainnya. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman tentang peluang bisnis hukum berbasis digital serta mampu mengembangkan ide usaha yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. Optimalisasi platform digital terbukti mendukung efisiensi, aksesibilitas, dan daya jangkau layanan hukum, sekaligus membuka peluang usaha baru yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong terciptanya wirausaha hukum yang inovatif, berdaya saing, dan  beretika di tengah transformasi digital era 5.0. 

Downloads

Published

2025-07-17

How to Cite

Sukardi, D. H., Malagano, T., Susanti, I., Marzuki, A., Dirayati, F., Muhadi, M., & Yuliana, T. (2025). BERWIRAUSAHA DALAM BIDANG HUKUM DENGAN MENGOPTIMALKAN PLATFORM DIGITAL ERA 5.0 . Jurnal Pengabdian UMKM, 4(2), 152–157. https://doi.org/10.36448/jpu.v4i2.93

Issue

Section

Articles